detikNewsMinggu, 28 Feb 2021 18:59 WIB PP 38/2021: Biro Umrah Harus Pisahkan Dana Jemaah Vs Perusahaan Dalam PP itu, biro travel wajib memisahkan dana umrah dari calon jemaah dengan keuangan perusahaan. Untuk mencegah kasus Firsrt Travel terulang?