
ICW Gelar Teatrikal Kritik MA soal PP Pengetatan Remisi Koruptor Dicabut
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal mengkritik pencabutan PP Pengetatan Remisi Koruptor.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal mengkritik pencabutan PP Pengetatan Remisi Koruptor.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor bukan sebuah bentuk diskriminasi.
MA menjadikan konsep restorative justice sebagai dasar untuk mencabut PP pengetatan remisi koruptor. MA Dinilai salah mengartikan konsep restorative justice.
Karpet merah tergelar bagi para koruptor. Belum tuntas fenomena diskon vonis, kini muncul kemudahan bagi para koruptor untuk mendapatkan remisi.
Para koruptor yang berada di balik jeruji kini bisa tersenyum lebar. Sebab, aturan yang membuat mereka lebih sulit mendapatkan remisi dibatalkan MA.
MA menghapus PP Pengetatan Remisi Koruptor. Padahal, 8 tahun sebelumnya, MA setuju dengan pengetatan remisi koruptor. Kok bisa?
ICW menilai saat ini MA sedang berupaya menyamakan tingkat kejahatan koruptor dengan kejahatan umum dengan dicabutnya PP Pengetatan Remisi Koruptor.
MAKI mendorong pemerintah dan DPR membuat undang-undang (UU) yang mengatur pengetatan remisi pada narapidana korupsi agar ada efek jera.
Pasca putusan MA itu, maka syarat bagi koruptor untuk mengajukan remisi sama seperti narapidana lainnya tanpa memandang jenis kejahatan yang dilakukan.
Pusako mengkritik keras keputusan MA yang mencabut dan membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor.