
Pemerintah Beri Santunan ke 10 Korban Terorisme Tahun 2002-2018 di Sulsel
Pemerintah melalui LPSK memberikan santunan kepada keluarga dan korban terorisme sepanjang 2002-2018. Nilai santunan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Pemerintah melalui LPSK memberikan santunan kepada keluarga dan korban terorisme sepanjang 2002-2018. Nilai santunan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Presiden Jokowi menyerahkan dana kompensasi ke korban terorisme masa lalu. Total dana sebesar Rp 39,2 miliar kepada 215 korban dan ahli waris dari 40 peristiwa.