
Kapan Aturan IMEI Suntik Mati Ponsel BM Diberlakukan?
Aturan IMEI seharusnya sudah berjalan sejak 18 April lalu, namuh hingga kini belum jua pemerintah memberlakukannya. Kapan?
Aturan IMEI seharusnya sudah berjalan sejak 18 April lalu, namuh hingga kini belum jua pemerintah memberlakukannya. Kapan?
Dirjen ILMATE Kemenperin menyebutkan aturan IMEI sudah berlaku sejak 18 April. Tetapi, ATSI memberikan pernyataan bahwa sistem pemblokiran belum berjalan.
Asosiasi ponsel mendesak agar pemerintah segera menjalankan aturan IMEI. Menurutnya, regulasi tersebut mampu suntik mati ponsel BM yang beredar di Indonesia.
Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat, mengungkapkan bahwa aturan IMEI akan diberlakukan pada 31 Agustus mendatang. Alasannya?
Penerapan aturan validasi nomor IMEI untuk mematikan ponsel BM tampaknya harus kembali molor. Apa lagi nih masalahnya?
Aturan IMEI dijadwalkan akan diterapkan Senin (24/8/2020). Menurut pengamat gadget, aturan IMEI ini harus transparan dan jelas.
Tanggal 24 Agustus 2020 besok akan jadi hari menentukan. Ponsel BM akan dimatikan sesuai penegakan aturan IMEI yang ditetapkan pemerintah.
Aturan IMEI segera diimplementasikan pada 24 Agustus 2020 untuk 'suntik mati' ponsel BM alias black market di Indonesia.
Terkait hal itu, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan penjelasannya. Apa itu?
Standard Operating Procedure (SOP) aturan IMEI suntik mati ponsel BM sedang dibuat, salah satu SOP tersebut menyangkut bagaimana cara pengaduan masyarakat.