
Aturan IMEI Ponsel BM Bisa Jadi Penyelamat Resesi RI
Dengan memberantas peredaran perangkat ilegal, penerimaan pajak negara dari jual-beli ponsel, bisa membantu menguatkan perekonomian negara.
Dengan memberantas peredaran perangkat ilegal, penerimaan pajak negara dari jual-beli ponsel, bisa membantu menguatkan perekonomian negara.
Pemerintah menyebutkan bahwa aturan IMEI memiliki tujuan untuk melindungi produsen-produsen dalam negeri dalam menjaga kondisi perekonomian negara.
Terhitung mulai 15 September 2020 dan seterusnya, ponsel BM yang beredar di Indonesia tidak akan mendapatkan sinyal. Berikut fakta-fakta aturan IMEI sejauh ini.
Pemerintah dan operator seluler menyediakan layanan call center, bila ada masyarakat yang akan menyampaikan keluhan terkait kebijakan tersebut.
Pengamat mengatakan aturan IMEI untuk suntik mati ponsel BM yang baru saja berlaku mulai 15 September 2020, jangan bikin rugi konsumen.
Dengan diberlakukannya aturan IMEI, tentunya masyarakat bertanya, bagaimana dengan ponsel yang dibeli dari luar negeri. Ini cara daftar nomor IMEI-nya.
Dengan dijalankannya kebijakan pemerintah tentang aturan IMEI ini, maka pedagang harus bertanggungjawab bila kedapatan menjual ponsel BM kepada pembeli.
Mulai 15 September 2020 dan seterusnya, pemerintah suntik mati ponsel BM atau perangkat ilegal yang beredar di Indonesia. Ini carak cek IMEI ponsel.
Setelah sempat tidak berjalan optimal, aturan IMEI akhirnya siap suntik mati ponsel BM mulai 15 September. Ini tanda-tanda perangkat ilegal.
Dengan demikian, terhitung malam ini, Selasa (15/9/2020) hingga seterusnya ponsel BM tidak akan mendapatkan sinyal dari operator seluler.