
Polisi Bantah Rekayasa Kasus Begal Terdakwa Fikry cs di Bekasi
Polisi membantah telah merekayasa kasus begal terdakwa M Fikry cs di Bekasi. Begini penjelasan polisi.
Polisi membantah telah merekayasa kasus begal terdakwa M Fikry cs di Bekasi. Begini penjelasan polisi.
Dari keterangan saksi menyatakan Muhamad Fikry tidak ada di lokasi kejadian di mana terjadinya pembegalan. Hal ini diperkuat dengan bukti CCTV.
Pihak keluarga menjelaskan terkait penangkapan Muhammad Fikri, terdakwa kasus begal yang diduga korban salah tangkap.
Polda Metro menegaskan penangkapan pelaku begal di Bekasi sudah sesuai prosedur. Hal ini diperkuat dengan putusan praperadilan yang menolak gugatan tersangka.