
PMKRI Kritik Usul Polri di Bawah Kemendagri, Singgung Perjalanan Reformasi
Dia menuturkan Reformasi 1998 membawa RI ke sistem yang lebih terbuka, demokratis, dan profesional. Salah satunya adalah menjamin independensi Polri.
Dia menuturkan Reformasi 1998 membawa RI ke sistem yang lebih terbuka, demokratis, dan profesional. Salah satunya adalah menjamin independensi Polri.
Shofiyulloh menilai kinerja Polri berhasil selama pengamanan proses pemilu. Mulai pilpres, pileg, hingga pilkada kemarin.
Dia menyebutkan, bila Polri di bawah kendali seorang menteri, potensi intervensi politiknya akan lebih besar.
Yayan berpendapat Polri telah bekerja dengan baik. Dan dalam hal pesta demokrasi, lanjutnya, Pilpres, Pileg hingga Pilkada Serentak 2024 berjalan aman.
Dia menegaskan penegak hukum harus bebas intervensi. Dia mewanti-wanti agar proses penegakan hukum tak dipengaruhi kepentingan pribadi.
Gus Ubaid menolak wacana penggabungan Polri di bawah Kemendagri. Dia menilai Polri sudah berfungsi baik di bawah komando Presiden.
Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada tak setuju soal wacana Polri di bawah Kemendagri. Ini alasannya.
Hermawan juga mengaku tak menyangka Agus mengusulkan ide tersebut. Karena, lanjut Hermawan, Agus dikenal sebagai sosok yang menjunjung demokrasi.
Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri dan DKN. Arteria Dahlan mengaku prihatin.
Poengky mengatakan Undang-Undang Polri dibuat sebagai wujud reformasi kepolisian. Berdasarkaan semangat reformasi itu, Polri ditempatkan di bawah Presiden RI.