Wakil Ketua PBNU Sebut Usul Polri di Bawah Kemendagri Nodai Amanat Reformasi

Wakil Ketua PBNU Sebut Usul Polri di Bawah Kemendagri Nodai Amanat Reformasi

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 30 Nov 2024 17:55 WIB
Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada
Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Isu agar Polri ada di bawah Kementerian Dalam Negeri tengah mengemuka. Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada menganggap wacana untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri merupakan upaya ahistoris dan akan melemahkan institusi penegak hukum ini.

"Jangan ahistoris lah, Polri sudah sesuai arah jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat," kata Latopada usai mengikuti Rapat Koordinasi PWNU se Indonesia di Hotel Bumi Surabaya, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Latopada, usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri hanya akan memperlemah posisi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Kalau sekarang kemudian diusulkan di bawah Mendagri artinya malah menodai amanat reformasi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Latopada juga menilai bahwa tuduhan PDIP yang menyebutkan bahwa Polri digunakan untuk kepentingan politik juga sulit dibuktikan.

ADVERTISEMENT

"Ini beda masalah. Jangan kemudian alasan politik dijadikan dasar untuk mengerdilkan peran polisi," ujarnya.




(hil/iwd)


Hide Ads