
OB di Serang Cabuli Bocah 9 Tahun, Rayu Korban dengan Uang Rp 5.000
Seorang pria berinisial HB ditangkap di Serang karena mencabuli anak 9 tahun. Pelaku, office boy di Polresta, dijerat UU Perlindungan Anak.
Seorang pria berinisial HB ditangkap di Serang karena mencabuli anak 9 tahun. Pelaku, office boy di Polresta, dijerat UU Perlindungan Anak.
Polresta Serang Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 465,64 gram yang siap edar.
Seorang pria inisial DS (19) diamankan oleh warga di Serang, Banten. Dia diduga menyebarkan konten video bermuatan penistaan agama.
FKUB Serang menyerahkan penyelesaian perkara dan penegakan hukum kasus grup penistaan agama oleh kepolisian.
Sofwan mengaku telah meminta bantuan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menelusuri akun Telegram yang digunakan DS dan pelaku lain.