
5 Fakta Admin Grup Penistaan Agama Ditangkap di Serang, Ngaku Disuruh
Seorang pria inisial DS (19) diamankan oleh warga di Serang, Banten. Dia diduga menyebarkan konten video bermuatan penistaan agama.
Seorang pria inisial DS (19) diamankan oleh warga di Serang, Banten. Dia diduga menyebarkan konten video bermuatan penistaan agama.
FKUB Serang menyerahkan penyelesaian perkara dan penegakan hukum kasus grup penistaan agama oleh kepolisian.
Sofwan mengaku telah meminta bantuan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menelusuri akun Telegram yang digunakan DS dan pelaku lain.