
Geger Grup Telegram Berisi Penistaan Agama, Ini Kata Muhammadiyah
PP Muhammadiyah merespon kasus penistaan agama dalam sebuah grup di media sosial. Ini kata Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah merespon kasus penistaan agama dalam sebuah grup di media sosial. Ini kata Muhammadiyah.
Seorang pria inisial DS (19) diamankan oleh warga di Serang, Banten. Dia diduga menyebarkan konten video bermuatan penistaan agama.