detikBaliSabtu, 11 Okt 2025 14:34 WIB
Konten Kreator di Sumba Sodomi Teman Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Bui
Polisi menetapkan Umbu Rei Pata sebagai tersangka pelecehan seksual di Sumba Barat Daya. Rei ditahan dan dijerat Pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.










































