
Pakai Solar Subsidi untuk Tambang, 2 Warga Rembang Ditangkap
Polres Rembang menangkap dua pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi untuk keperluan galian tambang. Seperti apa kasusnya?
Polres Rembang menangkap dua pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi untuk keperluan galian tambang. Seperti apa kasusnya?
Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah menetapkan seorang oknum kepala desa sebagai tersangka atas dugaan usaha tambang ilegal. Berikut ini keterangan polisi.
Pasutri di Rembang, Sucipto (44) dan Badriyah (36), jadi tersangka pemalsuan dokumen pernikahan. Badriyah memakai dokumen asli tapi palsu untuk menikah lagi.
Pasutri asal Rembang yang nekat memalsukan dokumen agar sang istri menikah lagi ternyata meraup duit puluhan juta rupiah. Uang itu merupakan mahar pernikahan.
Pasutri Sucipto (44) dan Badriyah (36) jadi tersangka pemalsuan dokumen demi menikah lagi. Pernikahan Badriyah dengan pria lain sempat dicurigai warga.
Badriyah bersekongkol dengan suaminya untuk menggunakan identitas anak buahnya, seorang wanita berinisial SC untuk menikah lagi. Berikut kesaksian korban.
Suami istri di Rembang, Jateng ditangkap polisi karena memalsukan dokumen demi tujuan agar si istri bisa menikah lagi dengan pria lain untuk melunasi utang.
Pemuda inisial S (20) warga Kabupaten Rembang ditangkap polisi karena mencabuli gadis ABG di kamar mandi kafe. Saat beraksi pelaku dalam kondisi mabuk miras.
Pasutri di Rembang, Sucipto (44) dan Badriyah (36), jadi tersangka pemalsuan dokumen. Sucipto palsukan dokumen Badriyah agar istrinya itu bisa menikah lagi.
Pasutri di Rembang nekat memalsukan dokumen agar sang istri bisa menikah lagi. Seperti apa modusnya?