
Oknum Perwira Polres Pasangkayu Diduga Tipu Warga Rp 135 Juta, Propam Usut
Oknum perwira Polres Pasangkayu diduga menipu Rp 135 juta. Uang telah dikembalikan, namun tetap diperiksa kode etik. Pelapor melaporkan ke Propam.
Oknum perwira Polres Pasangkayu diduga menipu Rp 135 juta. Uang telah dikembalikan, namun tetap diperiksa kode etik. Pelapor melaporkan ke Propam.
Seorang mantan polisi berinisial AJ ditangkap sebagai kurir narkotika di Pasangkayu. Dia sebelumnya masuk DPO dan terlibat kasus narkoba.
Polisi menangkap Rudianto, pembunuh sadis wanitadi Pasangkayu, Sulbar yang mayatnya setengah bugil. Terungkap, korban dirampok hingga diperkosa oleh pelaku.
Sebanyak 56 anggota kepolisian Polres Pasangkayu, melakukan long march sejauh 10 kilometer dan membagikan sembako sebagai tradisi kenaikan pangkat.