Kronologi Ricuh Turnamen Sepakbola di Pasangkayu Usai Pemain Protes ke Wasit

Sulawesi Barat

Kronologi Ricuh Turnamen Sepakbola di Pasangkayu Usai Pemain Protes ke Wasit

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 12 Des 2025 21:17 WIB
Kronologi Ricuh Turnamen Sepakbola di Pasangkayu Usai Pemain Protes ke Wasit
Foto: Turnamen sepakbola bupati cup di Pasangkayu berakhir ricuh. (Dok. Istimewa)
Pasangkayu -

Turnamen sepakbola Bupati Cup di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir ricuh hingga satu pemain bernama Fauzan Admaja terluka akibat dipukul suporter. Insiden ini terjadi setelah pemain protes ke wasit soal tambahan waktu di babak kedua.

Peristiwa tersebut terjadi di Stadion Ambo Djiwa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu pada Kamis (11/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Korban yang membela timnya awalnya bermain hingga peluit tambahan waktu di babak kedua berbunyi.

"Uraian singkat yang dilaporkan korban (Fauzan), pelapor dan rekannya pemain bola bermain menjelang pertambahan waktu. Wasit pada saat itu memberikan tambahan waktu 9 menit," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Rully Marwan kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu korban lanjut bermain hingga merasa tambahan waktu sudah habis. Namun korban dan rekan setimnya heran wasit belum membunyikan peluit berakhirnya pertandingan.

"Pada saat itu (korban) melihat waktu yang diberikan sudah lewat, dan sudah lewat 10 menit, kemudian (korban dan rekannya) protes namun pada saat itu wasit tidak merespons," terang Rully.

ADVERTISEMENT

Saat itu, rekan setim korban sempat adu mulut dengan wasit. Namun tiba-tiba sejumlah suporter berlarian ke dalam lapangan.

"Setelah itu suporter menyerbu ke lapangan, setelah itu pertandingan tersebut langsung ricuh," bebernya.

Korban yang berada di dalam lapangan tiba-tiba dipukul oleh suporter yang tidak dikenalnya. Akibatnya korban menderita luka memar di bagian wajah.

"Pelapor tidak mengenal suporter. Pelapor dipukul di bagian muka, tepatnya di bagian mata dan membuat mata pelapor memar," jelas Rully.

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pasangkayu. Saat ini polisi tengah mendalami kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Tindakan yang dilakukan (Polres) membuat laporan pengaduan dan melakukan pengambilan keterangan pelapor," pungkas Rully.




(ata/ata)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads