Kronologi Wanita di Sulbar Tewas Diperkosa-Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil

Sulawesi Barat

Kronologi Wanita di Sulbar Tewas Diperkosa-Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 02 Jan 2023 15:28 WIB
Pelaku pembunuhan wanita setengah bugil di Pasangkayu, Sulbar
Pembunuh wanita di Sulbar yang mayatnya ditemukan setengah bigil. Foto: Dok. Istimewa
Pasangkayu -

Polisi menangkap Rudianto (34), pelaku pembunuhan sadis wanita berinisial IS (22) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mayatnya ditemukan tanpa memakai celana alias setengah bugil. Terungkap, korban juga sempat dirampok hingga diperkosa oleh pelaku.

"Ini (kasus) pencurian dengan kekerasan. Awalnya mau curi motor tapi kedapatan sama korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Mulanya, pelaku menenggak minuman keras bersama tiga orang temannya bernama Attang, Ipul dan Dommang. Pesta minuman itu dilakukan di rumah Attang yang merupakan tetangga korban pada Jumat (29/12) sekira pukul 24.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Attang dan Dommang tidur, pelaku lantas keluar rumah membeli gorengan dengan maksud menunggu Ipul pulang. Saat kondisi sepi, pelaku kembali ke rumah Attang untuk mengambil batako lalu masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

"Dua temannya ini tidur yang satunya pulang. Nah kembali ini ke rumahnya temannya (Attang) untuk ambil batako buat jaga-jaga kalau aksi pencuriannya ketahuan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Saat berada di dalam rumah, korban yang terbangun memergoki pelaku. Dalam keadaan panik, pelaku lantas mendorong korban ke dalam kamar dan memukul wajah korban berkali-kali dengan batako hingga tak sadarkan diri.

"Setelah itu tersangka menutup wajah korban dan langsung menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri," jelasnya.

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku menggasak sepeda motor korban lalu keluar melalui pintu depan rumah. Pelaku lalu kabur membawa motor tersebut ke rumah pamannya yang berada di Mamuju.

"Pelaku ambil motor dan dia bawa ke Mamuju ke rumah om-nya," katanya.

Simak di halaman berikutnya...

Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga di Pasangkayu digegerkan penemuan mayat wanita inisial IS (22) dalam kondisi setengah bugil di kamarnya. Jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi tanpa celana dan wajah ditutupi bantal.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Pasangkayu, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya inisial NJ (18).

"Ditemukan pertama kali sama teman kerjanya. Kondisinya (korban) saat ditemukan wajah tertutup bantal dan tanpa pakaian (celana)," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Kericuhan Massa Demo Tolak Tambang di Mamuju Sulbar"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)

Hide Ads