detikNewsSenin, 19 Sep 2022 12:40 WIB
Polisi Jelaskan Mekanisme Penahanan 4 Pemerkosa ABG di Hutan Kota Jakut
Empat terduga pemerkosa gadis remaja 13 tahun di hutan kota daerah Jakut masih di bawah umur. Penahanan dilakukan sesuai UU Sistem Peradilan Anak.












































