
Polisi Serahkan 1 Orang Utan Peliharaan Warga ke BKSDA Kalimantan Barat
Satuan Reskrim Polres Mempawah, mengevakuasi satu orang utan berkelamin betina yang telah dipelihara 3 tahun oleh warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Satuan Reskrim Polres Mempawah, mengevakuasi satu orang utan berkelamin betina yang telah dipelihara 3 tahun oleh warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Polres Mempawah berhasil mengevakuasi orangutan Bernama Kingkong. Sebelumnya, selama 3 tahun Kingkong dipelihara dan dirantai warga.