Polres Lamongan Respons Cepat Tiga Laporan Warga melalui 110

Polres Lamongan Respons Cepat Tiga Laporan Warga melalui 110

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 15 Agu 2026 09:45 WIB
Call Center 110 Polres Lamongan Tangani Tiga Kasus dalam Sehari
Polres Lamongan menindaklanjuti laporan warga soal kerumunan anak muda lewat tengah malam (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Respons cepat ditunjukkan Polres Lamongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Dalam kurun waktu sekitar satu hari, tiga laporan warga berhasil ditangani oleh Satuan Samapta Polres Lamongan bersama personel polsek jajaran.

Ketiga laporan tersebut berkaitan dengan pohon yang berpotensi tumbang ke badan jalan, seorang anak perempuan yang terlantar setelah ditinggalkan temannya, serta kerumunan remaja yang dinilai mengganggu ketertiban di kawasan Alun-Alun Lamongan. Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya tiga laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Menurutnya, seluruh laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

"Benar, ada tiga laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 dan seluruhnya langsung ditindaklanjuti oleh petugas," kata Hamzaid, Sabtu (15/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan pertama diterima pada Jumat (14/8) sekitar pukul 10.45 WIB. Warga melaporkan adanya pohon yang berpotensi roboh ke badan jalan di Jalan Raya Embong Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung.

Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh petugas Call Center 110 kepada Perwira Siaga untuk ditindaklanjuti oleh Polsek Tikung. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan pohon waru yang kondisinya rawan tumbang dan mengarah ke badan jalan.

ADVERTISEMENT

Pamapta Polres Lamongan, Ipda Jaka Chandra Adinegara, bersama Kapolsek Tikung, Iptu Fahrurozi, dan instansi terkait kemudian melakukan pemotongan dan penebangan pohon tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, laporan kembali masuk melalui Call Center 110. Kali ini, warga melaporkan adanya seorang anak perempuan yang terlantar seorang diri di gerbang utama Perumahan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.

Petugas Polsek Tikung bersama personel Samapta Polres Lamongan segera mendatangi lokasi. Di tempat tersebut, petugas menemukan seorang anak perempuan berinisial Bunga (16), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas, Bunga berangkat dari Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama seorang laki-laki yang dikenalnya melalui aplikasi pertemanan.

Call Center 110 Polres Lamongan Tangani Tiga Kasus dalam SehariPetugas menindaklanjuti laporang warga soal anak yang terlantar (Foto: Istimewa)

Namun, setibanya di depan gerbang perumahan di wilayah Tikung, keduanya terlibat cekcok. Bunga kemudian diminta turun dari sepeda motor dan ditinggalkan seorang diri.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Polres Mojokerto, untuk menginformasikan keberadaan Bunga kepada pihak keluarga.

Penanganan terhadap anak tersebut dilakukan secara humanis dengan mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan anak.

Laporan ketiga diterima pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 02.40 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga dini hari di kawasan Titik 0 Kilometer Alun-Alun Lamongan.

Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban dan membuat warga sekitar merasa resah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Jaka Chandra Adinegara bersama anggota Samapta Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para remaja untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Hamzaid mengatakan, respons terhadap tiga laporan tersebut menunjukkan bahwa Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian," ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads