Balap Liar di JLU Lamongan Digagalkan, 10 Motor Disita

Balap Liar di JLU Lamongan Digagalkan, 10 Motor Disita

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 16 Agu 2026 10:00 WIB
Petugas Polres Lamongan menindak sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Petugas Polres Lamongan menindak sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar (Foto: istimewa)
Lamongan -

Aksi balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan pada Sabtu (15/8/2026) dini hari berhasil digagalkan polisi. Dalam operasi itu, sebanyak 10 sepeda motor ditilang, sementara sejumlah pemuda yang terlibat diberikan pembinaan.

Patroli yang dilakukan personel Samapta Polres Lamongan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPDA Jaka Chandra Adinegara, S.H., M.M. Saat melakukan penyisiran di kawasan Jalan Lingkar Utara Lamongan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 15 pemuda beserta sepeda motor yang mereka gunakan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan atau tidak memenuhi persyaratan spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penindakan, sebanyak 10 kendaraan dikenakan tilang," kata Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd.

Sementara itu, para pemuda yang terlibat, terutama yang masih berstatus anak, diberikan pembinaan dan edukasi. Mereka diingatkan agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Hamzaid menjelaskan, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar," lanjutnya.

Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads