CCTV Bongkar Aksi Pasutri Pencuri Motor di Kediri

CCTV Bongkar Aksi Pasutri Pencuri Motor di Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 14 Jan 2026 17:45 WIB
CCTV Bongkar Aksi Pasutri Pencuri Motor di Kediri
Polres Kediri Kota Tangkap Pasutri Spesialis Curanmor (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota usai melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kediri. Kedua pelaku berinisial WN dan SN ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim membenarkan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahnya ini oleh anggotanya.

"Alhamdulillah berkat kerja keras anggota dan dibantu peran serta masyarakat kami berhasil mengungkap kasus curanmor ini," jelas AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Rabu (14/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pencurian tersebut terungkap berawal dari laporan warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di area persawahan. Korban saat itu tengah beraktivitas di sawah.

Mendapat laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan. Petugas menyisir sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga jalur yang diduga dilalui pelaku saat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Hasil analisis rekaman CCTV akhirnya mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku. Pasutri tersebut kemudian dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, peran CCTV sangat membantu dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan penelusuran dari CCTV. Kami mengapresiasi masyarakat yang memasang CCTV karena sangat memudahkan petugas dalam mengungkap tindak kejahatan," kata Cipto.

Tak berhenti di situ, anggota Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota juga melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, dua orang penadah yang menerima sepeda motor hasil curian turut diamankan petugas.

Selain mengungkap kasus curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengonfirmasi penangkapan satu pelaku tindak penganiayaan dalam perkara terpisah. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan juga langsung dikembalikan kepada pemilik, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

"Tidak ada biaya dan keluar uang sepeserpun dari korban untuk mengambil kendaraan mereka di Polres Kediri Kota. Jadi tidak ada sudah bahasa kehilangan kambing lapor Polisi, justru kehilangan sapi," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads