
71 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk
Sebanyak 71 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Bali, sepanjang tahun 2024.
Sebanyak 71 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Bali, sepanjang tahun 2024.
Polisi masih mendalami motif Wayan I, perempuan Jember yang menceburkan diri ke laut Selat Bali. Wayan I diduga nekat mengakhiri hidup lantaran depresi.
Polres Jembrana menangkap AF, pelaku curanmor residivis, setelah melawan saat ditangkap. Ia terlibat pencurian di beberapa lokasi di Bali.
Pasangan suami istri di Jembrana ditangkap karena jual sabu-sabu. Polisi amankan 17 paket sabu dan uang tunai. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Polres Jembrana amankan dua tersangka penimbunan BBM bersubsidi. Modifikasi mobil untuk menambah tangki jadi modus operandi. Hukumannya maksimal 6 tahun.
Dua pria mengaku wartawan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Bali.
Pria asal Jembrana, Bali, berinisial AGD terancam 15 tahun penjara setelah diduga memerkosa pacarnya sebanyak lima kali di toilet umum.
Seorang pengendara motor tewas setelah tertabrak truk di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Kecelakaan terjadi saat korban berusaha mendahului kendaraan lain.
Empat pengedar sabu ditangkap Polres Jembrana. Mereka terancam hukuman 4-12 tahun penjara. Polisi terus kembangkan kasus peredaran narkoba ini.
Anggota Satreskrim Polres Jembrana menangkap seorang pencuri motor, Putu Suardiana, yang telah beraksi berulang kali di Jembrana. Ditembak di Buleleng.