detikBaliKamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB
Briptu GYK Dipecat Polres Jembrana karena Kasus Penggelapan
Polres Jembrana memecat Briptu GYK karena terlibat penggelapan. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan untuk menjaga integritas Polri.











































