detikNewsSabtu, 30 Des 2017 16:31 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Jakarta
Polres Metro Jakarta Utara membekuk LS, EA, PN, RK, dan SS karena mengedarkan sabu serta RA, SF, dan TH sebagai pengedar ganja.












































