
Polisi Banyumas Datangi Rumah Pria yang Tantang Disuntik Virus Corona
Polisi Banyumas mendatangi rumah pria yang menulis status tentan nakes dan mengaku siap disuntik virus Corona.
Polisi Banyumas mendatangi rumah pria yang menulis status tentan nakes dan mengaku siap disuntik virus Corona.
Polres Banyumas menetapkan tiga orang tersangka baru kasus penolakan jenazah pasien virus Corona. Kini jumlah tersangka kasus ini menjadi tujuh orang.
Tersangka berinisial AEP (26) ini terciduk melempari bambu ke arah mobil ambulans pembawa jenazah di TKP Glempang, Pekuncen, Banyumas.
Tersangka baru kasus penolakan jenazah pasien Corona di Banyumas ternyata sempat melempar bambu ke arah ambulans.
Polisi menemukan pil dan cairan penambah energi di kamar hotel tempat sepasang pasutri meninggal. Pil-pil itu kini dibawa ke laboratorium forensik Polda Jateng.
Sepasang pria dan wanita ditemukan meninggal di dalam kamar hotel Baturraden, Banyumas. Begini kronologi kasus ini:
Keluarga kaget saat mendapat kabar kematian pasangan pria dan wanita bukan suami istri di dalam kamar hotel Baturraden, Banyumas.
Kapolda Jateng menyebut Banyumas menjadi satu kota di Jateng yang rawan menjelang Nataru. Kapolresta Banyumas mengatakan kerawanan itu hanya terkait kemacetan.
Polda Jawa Tengah mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas menjelang libur Natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru).
Deni Prianto dituntut hukuman mati atas kasus mutilasi PNS Kemenag Kota Bandung, Komsatun Wachidah (51). Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan keji itu.