detikNewsKamis, 21 Mar 2024 17:12 WIB
Polisi Bakal Tindak Kendaraan Pasang 'Telolet' Usai Tragedi Bocah Terlindas
Kakorlantas Polri mengeluarkan surat telegram (ST) terkait penggunaan klakson telolet pada kendaraan. Kendaraan memasang 'telolet' bakal ditindak secara hukum.











































