
Berkas Perkara 2 Penembak 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Pengadilan Militer
Pengadilan militer I-04 Palembang menerima berkas perkara dua orang oknum anggota TNI dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung.
Pengadilan militer I-04 Palembang menerima berkas perkara dua orang oknum anggota TNI dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung.
Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dikenakan pasal berbeda, sehingga berkas perkara keduanya terpisah.
Oknum anggota Polda Brimob Polda Sumsel Aiptu Kapri Sucipto (KP) akan dihadirkan pada sidang Kopda Basar yang tembak mati 3 polisi di Lampung
Dandenpom II/3 Lampung menemukan bukti transafer pada kasus judi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan. Bukti itu akan dibuka di persidangan
Dandenpom II/3 Lampung menyerahkan berkas perkara dan tiga penembak tiga polisi di Lampung ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang.
Keluarga 3 anggota polisi Polres Way Kanan yang ditembak mati di Lampung menuding penyidik ingin melindungi Kopda Basar.
Tim Hotman Paris Hutapea menilai ada upaya untuk menghilangkan pasal pembunuhan berencana yang dikenakan untuk Kopda Basar.
Tim Hotman Paris menyatakan ada reka adegan yang dihilangkan dalam rekonstruksi penembakan 3 anggota Polri di Lampung.
Penyidikan penembakan terhadap tiga anggota polisi Polres Way Kanan yang dilakukan oleh Kopda Basar memasuki rekonstruksi. Berikut awal kejadiaannya?
Dari hasil rekonstruksi, diketahui Kopda Basar melepaskan delapan kali tembakan.