detikSumutKamis, 19 Okt 2023 10:10 WIB
Perkosa Gadis 23 Tahun hingga 10 Kali, Oknum Polisi Ini Ditahan Propam
Polda Sulsel memberikan sanksi patsus ke Bripda F selama 1 bulan. Bripda F ditahan karena diduga memperkosa gadis 23 tahun hingga 10 kali.











































