
Perkosa Gadis 23 Tahun hingga 10 Kali, Oknum Polisi Ini Ditahan Propam
Polda Sulsel memberikan sanksi patsus ke Bripda F selama 1 bulan. Bripda F ditahan karena diduga memperkosa gadis 23 tahun hingga 10 kali.
Polda Sulsel memberikan sanksi patsus ke Bripda F selama 1 bulan. Bripda F ditahan karena diduga memperkosa gadis 23 tahun hingga 10 kali.
Polres Manggarai Barat menetapkan seorang anggotanya yang berinisial SR sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Berikut kejadiannya.
Polisi Polda Sulsel AKBP Mustari tersangka kasus dugaan memperkosa remaja putri mengaku diperas orang tua korban. AKBP Mustari kini resmi melapor balik.
AKBP Mustari dipecat secara tidak hormat oleh Polda Sulsel karena diduga memperkosa remaja putri sebanyak 12 kali. Kompolnas minta AKBP Mustari dihukum berat.
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan ke polisi Sulsel AKBP Mustari atas kasus pemerkosaan dan menjadikan remaja budak seks.
Polisi Polda Sulsel berpangkat perwira AKBP menjalani sidang etik kasus dugaan memperkosa dan menjadikan siswi SMP budak seks. Dia terancam dipecat dari Polri.
Perwira Polda Sulsel ditangkap lantaran diduga memperkosa ABG putri. Kompolnas mengecek kabar dugaan AKBP M menjadikan ABG putri menjadi budak seks.
Oknum perwira Polda Sulsel AKBP M terduga pemerkosaan remaja putri hingga dijadikan budak seks ditangkap. AKBP M langsung diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SMP di Sulsel diduga diperkosa berkali-kali oleh oknum perwira polisi AKBP M. Propam pun turun tangan.
Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran memperkosa gadis di Markas Polsek Jailolo. Polri kini sudah memecat Briptu Nikmal.