
Polda Metro Jaya Pecat 53 Polisi 'Nakal' Sepanjang 2024
Polda Metro berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Selama 2024, Polda Metro Jaya memecat 53 anggota yang melanggar kode etik.
Polda Metro berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Selama 2024, Polda Metro Jaya memecat 53 anggota yang melanggar kode etik.
Polda Metro Jaya memecat 28 personel yang melakukan pelanggaran selama 2023. 28 Personel tersebut melakukan pelanggaran kode etik hingga LGBT.
Polisi akan uji coba penindakan di 14 titik ganjil-genap Jakarta. Polda Metro Jaya akan menindak tegas polantas nakal terhadap pelanggar ganjil-genap.
Dua anggota Polres Sukabumi Kota dipecat tidak hormat. Keduanya berulang kali melakukan pelanggaran disiplin hingga terlibat kasus pidana.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah membuka nomor pengaduan untuk mengadukan oknum polisi nakal. Caranya cukup WA ke nomor yang sudah disiapkan.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus langsung dicabut demi mencegah penyalahgunaan senpi.
Polda Sumbar menindak lima oknum polisi karena diduga membekingi tempat prostitusi berlabel pijat plus-plus. Mereka terancam sanksi berat.
Sejumlah kasus pidana menyeret oknum polisi di Jabar pada 2021 ini.
Ingat, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal ke Propam. Bagaimana caranya?
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto meminta jajaran di kewilayahan tidak perlu malu untuk meminta maaf kalau ada polisi yang bermasalah.