
Pengeroyokan Remaja Berujung Dua Polisi Tersangka
Pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur, memasuki babak baru. Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka
Pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur, memasuki babak baru. Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka
Dua oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan remaja di Jakarta Timur. Keduanya belum ditahan.
Oknum polisi inisial T dan S ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan remaja usia 14 tahun di Jaktim. Satu orang warga sipil juga jadi tersangka.
Kasus pengeroyokan oleh dua polisi dan seorang warga sipil kepada remaja terus dilanjutkan. Ketiga pelaku bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.
PKB menyerahkan proses hukum 2 oknum polisi yang mengeroyok remaja di Jaktim. Akan tetapi, Jazilul mengingatkan polisi profesional dalam bertugas.
Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan remaja di Jakarta Timur. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta agar oknum tersebut ditindak tegas.
Dua oknum polisi dilaporkan mengeroyok remaja di Jaktim. Remaja tersebut dipukuli dengan tangan kosong hingga menggunakan tongkat Polri.
Kompolnas menyayangkan tindakan oknum polisi yang mengeroyok remaja di Jakarta Timur. Komisioner Kompolnas Poengky berharap Propam mengusut tuntas kasus ini.
Polres Jaktim menjelaskan kronologi pengeroyokan remaja oleh oknum polisi. Kasus ini berujung saling lapor.
Oknum polisi diduga mengeroyok remaja di Jaktim. Di sisi lain, kedua oknum polisi melaporkan korban dengan pasal yang sama, yakni pengeroyokan.