
Pengeroyokan Remaja Berujung Dua Polisi Tersangka
Pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur, memasuki babak baru. Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka
Pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur, memasuki babak baru. Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka
Oknum polisi inisial T dan S ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan remaja usia 14 tahun di Jaktim. Satu orang warga sipil juga jadi tersangka.
Kasus pengeroyokan oleh dua polisi dan seorang warga sipil kepada remaja terus dilanjutkan. Ketiga pelaku bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.
PKB menyerahkan proses hukum 2 oknum polisi yang mengeroyok remaja di Jaktim. Akan tetapi, Jazilul mengingatkan polisi profesional dalam bertugas.
Dua oknum polisi bersama seorang warga sipil dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dua remaja di Jaktim. Polda Metro Jaya mengungkap pemicu pengeroyokan.
Oknum polisi diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Jakarta Timur. Aksi pengeroyokan itu ternyata melibatkan satu orang warga sipil.
Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur. Kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Mabes Polri.