
Polres Bogor Akan Gelar Reka Ulang Dalami Motif Oknum Polisi Bunuh Ibu
Penyidik masih mendalami motif oknum polisi membunuh ibu kandungnya di Cileungsi. Polisi akan menggelar reka ulang kasus pembunuhan tersebut.
Penyidik masih mendalami motif oknum polisi membunuh ibu kandungnya di Cileungsi. Polisi akan menggelar reka ulang kasus pembunuhan tersebut.
Polres Bogor memastikan penyidikan kasus oknum polisi bunuh ibu akan terus ditindaklanjuti. Saat ini polisi telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.
Oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan ahli kejiwaan.
Polres Bogor menetapkan Aipda Nikson Pangaribuan, oknum polisi yang membunuh ibu kandung di Cileungsi, sebagai tersangka. Nikson saat ini ditahan.
Polda Metro memastikan proses pidana Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan. Proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.
Propam akan merekomendasikan pemberhentian Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya. Rekomendasi akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya.
Oknum polisi yang membunuh ibu kandung di Cileungsi, Bogor, diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Polda Metro menegaskan oknum tersebut akan disanksi tegas.
Oknum polisi Nikson Pangaribuan membunuh ibu kandungnya di Cileungsi setelah cekcok mulut. Kapolres Bogor menjamin proses penyelidikan transparan.
Oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok membunuh ibunya dengan tabung gas di Cileungsi, Bogor. Ucok ditindak tegas Polres Bogor.
Oknum polisi, Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan tabung 3 kilogram. Ucok kini disidang etik di Propam Polda Metro.