
Ngamuk Dipoliandri, Ujang Ternyata Juga Punya WIL
Asep Saepudin alias Ujang (34) mengamuk gegara dipoliandri istri hingga menebas jari suami baru istrinya. Namun ternyata, Ujang sendiri sudah mempunyai WIL.
Asep Saepudin alias Ujang (34) mengamuk gegara dipoliandri istri hingga menebas jari suami baru istrinya. Namun ternyata, Ujang sendiri sudah mempunyai WIL.
Asep Saepudin alias Ujang (34) mengamuk. Dia tak terima dipoliandri. Ujang mendatangi suami baru istrinya ity dan menebas jari kelingking hingga terputus.
Rumah tangga Ujang dan istri goyah tiga bulan ke belakang. Persoalannya gegara ekonomi. Ujang murka mengetahui sang istri poliandri.
Ujang murka saat mendengar istrinya menikah lagi. Ia bergegas mendatangi korban, Cece Carmadi.
Asep Saepudin alias Ujang (34) marah dan nekat menebas jari suami baru istrinya. Akibatnya, jari kelingking suami kedua istrinya itu putus.
Ayu divonis 3 tahun penjara terkait kasus penipuan bermodus poliandri. Ayu angkat bicara mulai dari tudingan memporoti suami Rp 1,4 miliar hingga penyesalannya.
Ayu mengakui pernah menyuntik mertuanya di Jembrana. Ayu, yang telah divonis 3 tahun penjara karena kasus penipuan modus poliandri, menyuntikkan kolagen.
Ayu pasrah menjalani vonis 3 tahun bui karena kasus penipuan dengan modus poliandri. Dia mengisi hari dengan berbagi keahlian salonnya untuk napi perempuan.
Ayu tidak ingin air matanya jatuh lagi meratapi vonis 3 tahun penjara. Terdakwa kasus penipuan dengan modus poliandri ini berjanji memperbaiki kesalahannya.
Ayu tertawa ketika fotonya mengukur tensi kakek-nenek disebut modusnya menipu sebagai dokter. Ayu, yang telah divonis 3 tahun, punya versi cerita berbeda.