
Gugatan Rp 800 M ke Polda Sulsel soal Kerusuhan DPRD Makassar Resmi Dicabut
Warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) mencabut gugatan senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel buntut kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Makassar.
Warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) mencabut gugatan senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel buntut kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Makassar.
Polda Sulsel tangkap 411 bandit dalam Operasi Sikat Lipu 2025, termasuk 10 pelaku penjarahan ATM saat demo. Barang bukti disita, hukuman bervariasi.
Jumlah tersangka kerusuhan di Makassar kini 53, termasuk 10 pelaku penjarahan ATM. Tiga tersangka terlibat pengeroyokan driver ojol yang tewas.
Menko Yusril Ihza Mahendra membuka peluang restorative justice bagi 42 tersangka kericuhan di Sulsel dan menjamin hak-hak mereka selama penahanan.
Polisi menetapkan 42 tersangka kerusuhan demo di Sulsel, termasuk 9 anak. Penyidikan berlanjut untuk mengungkap pelaku lain. Keamanan tetap dijaga.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons soal warga yang menggugat Polda Sulsel terkait kerusuhan di Makassar.
Polisi tangkap 3 pelaku pengeroyokan driver ojol Dandi hingga tewas saat demo di Makassar. Penyidikan masih berlanjut, pelaku bisa bertambah.
Polda Sulsel siap menghadapi gugatan Rp 800 miliar terkait kerusuhan dan pembakaran gedung DPRD.
Polda Sulsel berbicara soal penanganan kasus gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel dibakar massa. Total sudah 32 tersangka yang ditangkap.
Muhammad Sulhadrianto menggugat Polda Sulsel terkait pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Polda Sulsel menghormati gugatan itu.