
Markas Judi Online Digerebek di Batam, Kapolda: Operator dari Luar Daerah
Polisi amankan 11 orang terdiri dari pemilik dan operator saat gerebek markas judi online di Batam. Polisi sebut para operator itu direkrut dari luar Kepri.
Polisi amankan 11 orang terdiri dari pemilik dan operator saat gerebek markas judi online di Batam. Polisi sebut para operator itu direkrut dari luar Kepri.
Polda Kepri menggerebek dua kamar di Apartemen Aston, Batam, yang dijadikan tempat judi online. Omzet mencapai Rp 350 juta per hari dengan 58.000 anggota.
Polda Kepri menggerebek dua kamar di Apartemen Aston, Batam. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang terkait judi online.
Polisi gagalkan penyelundupan 11 kg Sisik Trenggiling senilai Rp 500 juta di Batam. Sisik trenggiling itu rencananya akan diselundupkan ke Vietnam via Malaysia.
Pasutri di Batam, inisial LS (40) dan H (39) ditangkap karena jadi agen calon PMI ilegal. Keduanya ditangkap saat mengurus keberangkatan 3 calon PMI ilegal.
Polisi amankan dua perempuan calon pekerja migran ilegal asal Jawa Tengah di Batam. Mereka hendak bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga.
Polda Kepri telah merekomendasikan pemblokiran 228 situs judi online ke Komdigi. Ratusan website itu ditemukan dari patroli cyber dan pengungkapan kasus.
Tim gabungan dari Polda Kepri, TNI, dan Satpol-PP gelar razia di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam. Polisi amankan puluhan pengguna narkoba dan 30 mesin judi.
Razia gabungan di Kampung Aceh, Batam, amankan 92 orang positif narkoba. Operasi ini sebagai langkah awal pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Dua orang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco, Tanjungpinang, Tahap V TA 2015. Kerugian negara capai Rp 5,6 miliar.