
Polisi Respons Pernyataan Pengacara soal Bukti Penyebab Kematian Iko
Polda Jawa tengah merespon pengacara keluarga Iko Juliant Junior yang menyebut memiliki temuan soal penyebab kematian Iko bukan karena kecelakaan.
Polda Jawa tengah merespon pengacara keluarga Iko Juliant Junior yang menyebut memiliki temuan soal penyebab kematian Iko bukan karena kecelakaan.
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menggelar layanan servis gratis kendaraan bagi driver ojek online (ojol) di Pos Patwal Simpang Lima Kota Semarang.
Koordinator Jaringan GUSDURian Nasional, Alissa Wahid, mendatangi rumah Iko Juliant mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang kematiannya disebut janggal.
Polda Jateng menetapkan tiga tersangka baru pelaku anarkis dalam unjuk rasa yang digelar di Mapolda Jateng pada Jumat (29/8) lalu.
Anggun, sopir yang melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar dari sebuah bank di Solo, telah ditangkap. Begini penampakannya saat memakai baju tahanan.
Polda Jateng menetapkan kasus kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), murni kecelakaan lalu lintas.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelemparan batu dan bom molotov ke Mapolda Jateng saat aksi berujung ricuh 29 Agustus 2025.
A, sopir mobil bank disebut membawa kabur Rp 10 miliar karena motif ekonomi. Pelaku disebut sempat foya-foya dengan uang hasil curiannya.
Polda Jateng mengantongi rekaman CCTV kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior. Rekaman akan dibuka setelah penyidikan tuntas.
Polisi memastikan pengendara motor tersebut adalah seorang pelajar SMA asal Demak yang mengaku tersesat saat mencari jalan.