
Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara Pemerkosa 31 Anak, Sita Kondom-HP
Polda Jateng menggeledah rumah pria di Jepara yang jadi predator seks dengan korban 31 anak. Ini hasilnya.
Polda Jateng menggeledah rumah pria di Jepara yang jadi predator seks dengan korban 31 anak. Ini hasilnya.
Sebanyak 31 anak diduga menjadi korban predator seks pria berusia 21 tahun warga Jepara.
Predator seks, pria inisial S warga Jepara, ditangkap polisi. Korban dari aksi bejat pelaku mencapai 31 anak. Begini tampang pelaku.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial 'S' di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Polisi amankan pria inisial S (21) di Jepara terkait pencabulan anak. Jumlah korban predator seks ini meningkat dari 21 menjadi 31 anak.
Sosok pria yang ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah karena melakukan pencabulan kepada 21 anak di bawah umur di mata warga.
Seorang pria di Jepara ditangkap karena menjadi predator seks dengan korbannya mencapai 21 anak. Warga sekitar mengenalnya sebagai karyawan konfeksi.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin). Hasilnya personel bebas narkoba dan judol.
Polda Jateng mengungkapkan bahwa oknum polisi yang terlibat dalam kasus perampokan di Pati pernah menjalani dua kali sidang disiplin terkait permasalahan tugas.
Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria terkait kasus predator seks dengan korban mencapai 21 anak di Kabupaten Jepara.