
Polisi Ungkap Motif Pembunuh Aipda Hendra: Perkara Utang Rp 150 Ribu
Setelah penyelidikan, ternyata Aipda Hendra jadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan N, temannya, perkara utang Rp 150 ribu.
Setelah penyelidikan, ternyata Aipda Hendra jadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan N, temannya, perkara utang Rp 150 ribu.
Pria berinisial N, ditetapkan tersangka penganiayaan Aipda Hendra Marta Utama hingga tewas. Pelaku ternyata merupakan anggota ormas di Jambi.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka di balik kematian Aipda Hendra. Tersangka ialah N, yang merupakan teman korban.
Ulil Fadillah (39) warga Sarolangun, Jambi, melaporkan dugaan malapraktik dan penipuan Rumah Sakit (RS) Erni Medika ke Polda Jambi.
Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kematian Aipda Hendra M. Utama. Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kapolda Jambi Irjen Krisno memastikan proses seleksi taruna dan taruni Akpol tahun 2025 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Soni baru 20 hari bebas dari penjara atas kasus begal yang dilakukannya namun kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyoroti persoalan pemalakan sopir truk yang terjadi di jalanan. Menurutnya, pemalakan ini merupakan masalah sosial.
Polda Jambi menangkap 274 pelaku premanisme selama 2 pekan. Dari 274 orang, 32 di antaranya dilakukan penahanan.
Polda Jambi menangkap 274 orang pelaku premanisme, 32 orang di antaranya ditahan.