
Cerita Warga Pohon Cengkehnya Dipotong Paksa PT Masmindo Usai Aparat Datang
Warga Luwu, Cones, mengaku tidak bisa menghentikan penebangan 48 pohon cengkeh oleh PT Masmindo lantaran didampingi aparat TNI-Polri.
Warga Luwu, Cones, mengaku tidak bisa menghentikan penebangan 48 pohon cengkeh oleh PT Masmindo lantaran didampingi aparat TNI-Polri.
LBH Makassar menyoroti penebangan paksa 48 pohon cengkeh milik warga oleh PT Masmindo di Luwu. Mereka mendesak musyawarah dan perlindungan bagi warga.
PT Masmindo Dwi Area menebang pohon cengkeh yang ditanam warga di Luwu setelah negosiasi kompensasi buntu. Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Warga Luwu histeris saat 48 pohon cengkeh miliknya ditebang PT Masmindo Dwi Area. Warga menuntut ganti rugi setelah penebangan itu.