detikJatimSelasa, 30 Des 2025 10:43 WIB
Bolos Lebih dari 28 Hari, Guru PNS di Pasuruan Dipecat
Guru PNS Nur Aini di Pasuruan diberhentikan setelah tidak mengajar lebih dari 28 hari tanpa keterangan. Ia mengeluhkan jarak tempuh ke sekolah.











































