
Sumpah PNS: Saya Berjanji Setia Kepada Pancasila, NKRI dan Pemerintah
PNS Kemenkum HAM yang berdinas di Balikpapan dinonjobkan karena status media sosialnya anti-Pancasila. Apakah lupa akan sumpah PNS?
PNS Kemenkum HAM yang berdinas di Balikpapan dinonjobkan karena status media sosialnya anti-Pancasila. Apakah lupa akan sumpah PNS?
Tjahjo Kumolo me-nonjob-kan pegawai Kemenkum HAM yang mem-posting konten anti-Pancasila di medsosnya. Pegawai itu adalah PNS di Kanwil Kemenkum HAM Balikpapan.
BKN kembali mengingatkan para PNS tentang regulasi yang mengatur sikap ASN dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.
Menyebarluaskan pernyataan ujaran kebencian di media sosial bisa membuat ASN dihukum mulai dari penundaan naik pangkat, gaji, sampai pemecatan.
Nyinyir di media sosial rasanya sudah seperti candu. Sekali orang melakukannya, seolah tidak pernah bisa berhenti. Ada faktor insecure yang melatarbelakanginya.
Sejumlah pejabat TNI dicopot gara-gara status nyinyir di media sosial. Ancaman sanksi tegas juga dialamatkan pada ASN yang nyinyir di medsos.
Semua kritik yang dicetuskan ASN akan diperiksa terlebih dahulu oleh PPK.
Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam menilai gejala neo-orba (orde baru) mulai muncul, terutama dalam aspek penegakan hukum.
pemerintah harus memberikan kebijakan yang berbeda bagi PNS struktural dan PNS fungsional.
Bagi PNS, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial harus jadi yang utama. Salah langkah bisa dipecat.