detikFinanceSabtu, 31 Mei 2025 07:30 WIB Sebesar Ini Uang Saku PNS saat Dinas ke Dalam dan Luar Negeri Setiap PNS berhak atas uang representasi perjalanan dinas. Besaran biaya diatur dalam PMK 32/2025, berbeda untuk dalam dan luar negeri.