detikFinanceRabu, 24 Nov 2021 15:55 WIB Ingat! PNS, BUMN hingga Swasta Dilarang Cuti saat PPKM Level 3 Nataru Pemerintah akan menerapkan aturan PPKM Level 3 khusus Nataru. Pada periode ini, PNS dilarang cuti.