
Tangkap Ikan Pakai PNBP Pascaproduksi, Pelaku Usaha Ngaku Lebih Efektif
Pelaku usaha penangkapan ikan mengaku lebih efektif dengan kebijakan PNBP pascaproduksi.
Pelaku usaha penangkapan ikan mengaku lebih efektif dengan kebijakan PNBP pascaproduksi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjawab saran dari sejumlah pengusaha penangkapan ikan berkaitan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur
Pengusaha dan nelayan saat ini sudah mulai melaksanakan kebijakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi. Pengusaha punya saran.
Saat ini sudah berlaku penarikan PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) pascaproduksi bagi kapal perikanan yang izinnya dikeluarkan Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi akan memberikan keadilan bagi nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini memberlakukan penangkapan ikan dengan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi.
Penarikan PNBP SDA perikanan pascaproduksi tidak hanya terkait perbaikan proses penarikan penerimaan negara, tetapi juga memiliki tujuan lainnya.