detikNewsRabu, 10 Apr 2019 17:37 WIB
Tiga Perempuan Pengedar Sabu 13,5 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup
PN Surabaya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada tiga pengedar sabu. Yakni Aliefianti Amalia, Nina Arimawati dan Amalia Munidawati Nura.
