detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 18:01 WIB
Eks Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Bui
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (30) divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang.










































