
PDIP Tolak PMN Perumnas: Bisnis Model-Konsep Perencanaannya Tidak Jelas
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Harris Turino menolak dua usulan penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan oleh BUMN untuk tahun 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Harris Turino menolak dua usulan penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan oleh BUMN untuk tahun 2025.
Sembilan fraksi Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 16 perusahaan yang diajukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Induk BUMN Pertahanan atau DEFEND ID PT Len Industri (Persero) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun untuk tahun 2025.
PT Danareksa (Persero) mengajukan agar diberi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun di 2025.
PT PLN (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2025.
Holding Pangan ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) mengajukan permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 1,6 triliun.
PT Biofarma (Persero) membeberkan keperluan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,21 triliun untuk tahun 2025.
PT Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2025 sebesar Rp 3,61 triliun.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan suntikkan modal itu diminta untuk memperkuat keberlanjutan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sederet Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan suntikan dana alias Penyertaan Modal Negara (PMN).