
Kopdes Nantinya Tak Perlu Izin Bupati-Wali Kota buat Pinjam Duit ke Bank BUMN
Pengajuan pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan lebih dipermudah.
Pengajuan pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan lebih dipermudah.
Kemenkeu terbitkan PMK 49/2025 untuk pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, memungkinkan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara.