detikNewsRabu, 17 Apr 2024 04:03 WIB
Pemerintah Cabut Aturan Batasan Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah mencabut aturan terkait batasan barang kiriman PMI. Sebelumnya pembatasan barang kiriman PMI tertuang dalam Permendag 36.












































