
Jaksa Nilai Eksepsi Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi PMI OI Tak Berdasar
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (11/7/2025).
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (11/7/2025).
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir menjalani sidang perdana. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 600 juta.
Tersangka R bersama dengan M dan N membuat dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024.
Kejari Ogan Ilir menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia Ogan Ilir. Usai ditetapkan tersangka ketiganya langsung ditahan.